Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Struktur Organisasi Pemerintah Desa, terdiri atas :
  • Pimpinan adalah Kepala Desa
  • Unsur Pembantu Pimpinan adalah Perangkat desa yang terdiri dari : Sekretaris Desa dan unsur pelaksana Teknis lapanagn diantaran : Urusan Pemerintahan,Urusan Umum,Urusan Keuangan,Urusan Ketentraman dan ketertiban,Urusan kesejahteraan Rakyat, dan Urusan Perekonomian dan Pembnagunan ditambah Urusan Wilayah atau Unsur Pembantu Kepala Desa di wilayah kerja atau yang disebut Kepala Dusun.
  • Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa,
  • Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa adalah sebagai berikut :

Picture1

1 komentar:

Karang Taruna Patriatama Bulak

SPIRIT KESETIA KAWANAN SOSIAL , KARANG TARUNA SANTUNI ANAK YATIM DAN DONOR DARAH INDRAMAYU (KT) - Ralam rangka Bulan Bhakti karang taruna, p...