KARANG TARUNA PATRIATAMA

Sumber Daya lainnya
Kelembagaan & Organisasi
Data Desa Bulak Tahun 2016

No

 Jenis Organisasi/Kelembagaan

Jumlah
Anggota/Lembaga

Ket
1234
1Badan Permusyawaratan Desa (BPD)11
2LPMD/LKMD17
3MUI
4PKK14
5Linmas4
6Karang Taruna15
7BUMDES1
8Posyandu9
9Polindes1
10RW8
11RT30
12Gapoktan1
13Kelompok Tani3
14DKM/Masjid2
15Partai Politik-
16Kelompok Senam2
17Unit Simpan Pinjam1
18Koperasi1
19Lainnya–




Sarana Pendidik
an
Data Desa Bulak Tahun 2016
NoJenis Saran pendidikanJumlahLokasi
1234
1TK2RT 010 dan RT 018
2RA––
3PAUD2RT 003
4TKA/TPA––
5Play Grup––
6SD Negeri3RT 001, 009, dan 026
7SD Swasta––
8MI––
9SLTP Negeri––
10SLTP Swasta/Tsanawiyah1RT 001
11SLTA2RT 023
12PKBM––
13Paket A––
14Paket B––
15Paket C––
16Pondok Pesantern1RT 001
17Lainnya––
JUMLAH7–
Sarana  Keagamaan
Data Desa Bulak Tahun 2016
NoJenis JumlahLokasi
1234
1Masjid  Jami2RT 002, dan 008
2Langgar/Musola23Menyebar
3Pondok Pesantren1RT 001
4Gereja/VIhara–
Sarana Tempat Usaha
Data DesaBulakTahun 2016
NoJenis JumlahLokasi
1234
1Konveksi10Menyebar
2Bengkel3RT 005, dan 024
3Kios Bensin8Menyebar
4Warnet2RT 002, dan 004
5Toko66Menyebar
6Waserda3RT 028, 007, dan 008
7Warung145Menyebar
8Penggilingan Padi4RT 006, 007, dan 023
9Pengrajin Gelasan––
10Pengrajin Makan Ringan8Menyebar
11Tambal Ban3RT 002, 024, dan 022
12Cuonter Pulsa7Menyebar
13Pengemudi Ojeg12Menyebar
14BUMDES––
15Penjual Masakan Matang17Menyebar
16Warung Sate2RT 001, dan 027
17Loket pembayaran Listrik1RT 009
18Pertukangan67Menyebar
19Biro jasa6Menyebar
20Penjahit36Menyebar
21Lainnya––
JUMLAH391
Sarana Olahraga
Data Desa Bulak Tahun 2016
NoJenis JumlahLokasi
1234
1Lapang Sepak bola––
2Lapang Bola Volly1RT 001 
3Lapang tenis Meja2RT 001, dan 024
4Lapang Bulu Tangkis3RT 003, 010, dan 011
5Lapang Futsal1RT 008
JUMLAH7
Kepemilikan Ternak
Data Desa Bulak Tahun 2016
NoJenis JumlahLokasi
1Ayam Kampung––
2Ayam Sayur1RT 029
3Angsa––
4Domba2RT 023 dan 022
6Sapi Jantan––
7Sapi Betina––
8Kelinci––
9Kerbau––
10Lainnya––

Jenis Kesenian dan Budaya
Data Desa BulakTahun 2016

NoJenis JumlahKondisi
1Calung––
2Singa Depok3Aktif
3Organ Tunggal2Aktif
4Qasidah1Aktif
6Jaipongan––
7Band––
8Pencak Silat1Aktif
9Degung––
10Lainnya––
JUMLAH6 Grup

Sumber Daya Manusia

SUMBER DAYA MANUSIA

Jumlah Penduduk
Data Desa Bulak Tahun 2014
NoJenis KelmainJumlahProsentase
(%)
1234
1Laki-laki3.73849,1 %
2Perempuan3.86950,9 %
JUMLAH7.607100 %
Usia Penduduk
Data Desa Bulak Tahun 2014
NoUsiaJumlahProsentase
(%)
1234
1 0-5      Tahun3754,9 %
26-10    Tahun5967,8 %
311-15 Tahun4656,1 %
416-20 Tahun2903,8 %
521-25 Tahun6438,4 %
626-30  Tahun6698,8 %
731-35  Tahun6809 %
836-40  Tahun6658,8 %
941-45  Tahun6879 %
1046-50   Tahun6648,8 %
1151-55  Tahun6879 %
1256-60  Tahun4566 %
1361-65  Tahun4065,4 %
1466-70  tahun2373,1 %
1570 Tahun Ke atas871,1 %
JUMLAH7.607100 %
Tingkat Pendidikan Penduduk
Data Desa Bulak Tahun 2014
NoTingkat Pendidikan pendudukJumlahProsentase
(%)
1234
1Tidak Tamat  SD3805 %
2Tamat SD1.56020,5 %
3Tamat SLTP3.19942 %
4Tamat SLTA2.20829 %
5D120,1 %
6D2––
7D3460,6 %
8S12042,7 %
9S280,1 %
10S3––
JUMLAH7.607100 %
Jenis Mata Pencaharian
Data Desa Bulak Tahun 2014
NoMata pencaharianJumlahKeterngan
1234
1PNS Umum169
2PNS Guru82
3Guru Honor57
4TNI6
5POLRI3
6Pensuinan TNI/POLRI8
7Pensiunan PNS/Guru6
8Pensiunan BUMN–
9Karyawan Swasta322
10Buruh28
11Tukang45
12Wiraswasta2.803
13Pedagang Keliling65
14Pedagang102
15Petani300
16Peternak2
17Buruh tani830
18Buruh ternak12
19Sopir8
20Pengemudi Ojeg4
21Dokter1
22Ustadz77
23Bidan8
24Perawat–
25Artis/Seniman22
26Dukun /Paranormal3
27Anggota Dewan–
28Wartawan–
29Mahasiswa27
30Pelajar2.144
31Mengurus Rumah Tangga348
32Tidak Bekerja125
33Lainya–
JUMLAH7.607

"Sumber Daya Alam"

Sumber Daya Alam

Jenis Sumber Daya Alam
No.JenisJumlah
/Luas
Lokasi
1234
1Tanah carik Desa33 HaDesa Bulak, Bulak Lor, Sleman, dan Jatibarang
2Batu Alam/Batu Pasir––
3Hutan Bambu––
4Kayu––
5Lahan  Pekarangan40.595 HaDesa Bulak
6Luas Pesawahan192.517 HaDesa Bulak
7Tanah Perkebunan––
8Tanah Pertanian––
9Tanah Perkantoran2.180 HaKecamatan Jatibarang
10Sumber Mata Air––
11Hutan Rakyat––
12Bangunan Sekolah6 HaBlok Roma, dan Blok Sana
13Sungai / Selokan2,5 kmDesa Bulak
14Tanah Kuburan Umum1 HaSitus Buyut Banjar
15Tanah Hibah Masyarakat––

Peraturan Desa (PerDes)

Peraturan Pemerintah Desa

  • Landasan Hukum
Landasan hukum penyusunan RPJMDes Desa Bulak Tahun 2015-2020, antara lain sebagi berikut:
  1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
  3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom;
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 Tentang Dana Perimbangan;
  2. Perturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  3. Peruran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
  5. Peraturan pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
  6. Permendagri Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Daerah ke-Desa;
  7. Permendagri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Administrasi Desa;
  8. Permendagri Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Kekayaan Desa;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Tentang  Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007, tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007, tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/Kelurahan;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007, tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa;
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa;

Pendapatan Desa

Pendapatan Desa

Picture7

Karang Taruna Patriatama Bulak

SPIRIT KESETIA KAWANAN SOSIAL , KARANG TARUNA SANTUNI ANAK YATIM DAN DONOR DARAH INDRAMAYU (KT) - Ralam rangka Bulan Bhakti karang taruna, p...